BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang untuk mengabadikan proses lahirnya rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari catatan pembangunan desa.
Pemasangan prasasti dilakukan setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian dan berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Personel Satgas TMMD melakukan pengerjaan tersebut pada Rabu (5/8/2026), menyelesaikan tahapan akhir sasaran fisik yang menjadi kelengkapan dari proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan bertahap bersama masyarakat.
Prasasti tidak hanya menjadi penanda, tetapi juga nilai dokumentasi yang memungkinkan generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah itu adalah hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Dengan adanya prasasti, pesan yang disampaikan adalah bahwa pembangunan harus meninggalkan catatan agar semangat kebersamaan terus menginspirasi di kemudian hari.(Red/Ns).

