BONE – Di halaman depan kediaman Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti mulai dipersiapkan untuk dipasang sebagai penanda transformasi hunian keluarga itu.
Pemasangan prasasti merupakan tahapan penutup dari pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan rincian kegiatan dicatat pada lempeng tersebut sebagai dokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan penyelesaian prasasti sebelum rumah itu masuk ke fase akhir penyempurnaan, menandai hampir rampungnya kegiatan pembangunan.
Di mata masyarakat setempat, prasasti memiliki makna lebih dari sekadar identitas bangunan; ia dianggap simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang dulunya hidup dalam keterbatasan.
Kini rumah berdinding kokoh tidak hanya memberikan rasa aman bagi penghuninya, melainkan juga merekam nilai gotong royong yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan desa.(Red/Ns).

