SIMEULUE – Api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat berubah menjadi ancaman ketika tidak dikendalikan. Karena itu, Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, mengingatkan warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, agar tidak menggunakan cara pembakaran secara sembarangan saat membuka maupun membersihkan lahan, Rabu (07/10/2026).
Pesan tersebut disampaikan Koptu Apriandi dalam Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan. Selain mempererat hubungan dengan masyarakat, pertemuan itu dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi wilayah sekaligus mengingatkan warga mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, kebakaran dapat bermula dari aktivitas sederhana di lahan yang kemudian sulit dikendalikan. Kondisi lingkungan dan arah angin menjadi faktor yang perlu diperhatikan karena api dapat dengan cepat merambat ke bagian lain apabila pembakaran tidak dilakukan secara aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Ia mengajak masyarakat tidak hanya memperhatikan keamanan lingkungan, tetapi juga menjaga kelestarian alam di sekitar tempat tinggal. Pencegahan di tingkat warga dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan.
Koptu Apriandi juga mengingatkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi. Selain merusak vegetasi dan ekosistem, asap kebakaran dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, serta berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, kewaspadaan perlu dibangun sebelum api muncul. Kesadaran warga untuk menghindari pembakaran sembarangan saat membuka maupun membersihkan lahan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menekan risiko karhutla di wilayah Desa Babussalam.(0115).

