BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti yang baru dibuat memegang peranan penting selain rumah baru yang dibangun; warga menyebutnya sebagai pengingat kisah kebersamaan selama proses pembangunan.
Prasasti itu menjadi penanda untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, berisi identitas pembangunan agar perjalanan rumah tersebut tercatat.
Pembuatan prasasti dituntaskan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan selesai, melengkapi rangkaian pekerjaan yang melibatkan dukungan berbagai pihak sejak awal.
Menurut warga, prasasti lebih dari sekadar catatan asal dana atau pelaksana; benda itu menandai bahwa perubahan di desa merupakan hasil kerja bersama.
Warga berharap nilai kebersamaan yang terekam selama pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menginspirasi pembangunan desa berikutnya.(Red/Ns)

