BONE – Di Desa Tunreng Tellue, rumah milik Ibu Rosmina kini diberi prasasti sebagai penanda atas kegiatan pembangunan yang dilakukan dalam rangka TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di lokasi yang menjadi sasaran RTLH titik 3.
Prasasti berfungsi sebagai bukti dokumentasi yang menyatakan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pengerjaan prasasti ini berlangsung pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan menjelang berakhirnya TMMD ke-129.
Prasasti dimaksud akan tetap berdiri sebagai pengingat ketika aktivitas pembangunan telah selesai dan personel meninggalkan lokasi, menandai bahwa pernah ada pekerjaan di sana. (Red/Wr).

