KUTAI TIMUR – Sebuah kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, tepatnya di Jalan Guru Besar RT 34.
Kejadian itu berada dalam pantauan Koramil 0909-01/Sangatta setelah tim mengidentifikasi posisi api pada koordinat 0,4705 N dan 117,5797 E.
Estimasi luas lahan terdampak kebakaran mencapai sekitar ±1 hektare.
Penyebab munculnya api masih belum dapat dipastikan dan sampai saat ini kejadian masih dipantau petugas di lapangan.
Petugas terus memantau lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya titik api yang berpotensi memperluas kebakaran.
Kejadian hari ini menambah kekhawatiran atas ancaman Karhutla di Kutai Timur, mengingat pada Minggu (30/8/2026) terjadi beberapa titik Karhutla di Sangatta seluas total sekitar 9,5 hektare.
Pihak berwenang mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, dan segera melaporkan bila menemukan titik api atau asap. Penanganan dan pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran segera dikendalikan. (0909).

