KUTAI TIMUR – Api meluas di area hutan dan lahan Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Jumat (28/8/2026).
Lokasi kejadian berada di Jalan Pendidikan Gang Mayana RT 46, Desa Sangatta Utara, dimulai sekitar pukul 17.30 WITA dan membakar lahan seluas diperkirakan sekitar 1 hektare.
Mendapat laporan, Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta bersama tim gabungan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah penyebaran api.
Penanganan dilaksanakan secara terpadu melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, dan Damkar; tim menurunkan 1 unit water supply Damkar untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus membasahi area terdampak.
Petugas gabungan berjibaku memadamkan hingga api terkontrol; lahan yang terbakar dinyatakan padam sekitar pukul 20.15 WITA.
Dalam penanganan tersebut dikerahkan 1 orang Babinsa, 10 personel Kepolisian, dan 8 personel BPBD; unsur Lanal tidak terlibat dalam kejadian ini.
Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan; setelah api padam petugas melakukan pengecekan dan pemantauan area untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Respons cepat dan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tersebut; kehadiran Babinsa bersama unsur terkait membantu masyarakat dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Koordinasi antara TNI, Polri, BPBD, dan Damkar memungkinkan Karhutla di Jalan Pendidikan Gang Mayana ditangani hingga api berhasil dipadamkan dan lokasi dinyatakan aman.(0909).

