KUTAI TIMUR – Petugas gabungan menindaklanjuti insiden kebakaran hutan dan lahan di BPUTK, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan pada Selasa (22/9/2026) yang menghanguskan sekitar 0,5 hektare lahan.
Pemadaman dilakukan sejak pukul 14.37 hingga 17.15 WITA dengan bantuan dua unit mobil pemadam, sehingga api tidak meluas ke kawasan sekitarnya.
Lokasi kejadian tercatat pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT. Dugaan sementara menyebutkan kebakaran terkait aktivitas pembakaran oleh warga, sedangkan penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Detail personel yang terlibat meliputi satu personel Koramil 0909-01/Sangatta, tiga personel Yon TP, satu personel Polsek, dua personel BKO Brimob Samarinda, empat personel BPBD, satu personel MPA, serta satu personel LKK.
Pendukung operasi pemadaman berupa satu unit Damkar Yon TP 879/RC dan satu unit Damkar Rangga Sangatta Selatan. Setelah operasi, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan segera melapor bila menemukan titik api.
Tindakan ini merupakan bagian dari penanganan bersama guna mencegah perluasan kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan lingkungan di Kecamatan Sangatta Selatan.(0909).

