KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Sepaso Selatan dari Koramil 0909-06/Bengalon, Sertu Bambang S., menhadiri sosialisasi pencegahan gratifikasi, suap dan konflik kepentingan yang digelar di Aula Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (8/10/2026).
Acara yang dibuka sekitar pukul 10.00 WITA itu diikuti unsur pemerintahan desa serta berbagai elemen masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran kolektif mengenai pencegahan gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kehadiran dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin, Ketua BPD Parnawati, Babinsa Sertu Bambang S., anggota BPD, lembaga adat, staf desa, Ketua Dusun I, II, III dan IV, para Ketua RT, Karang Taruna serta anggota PKK.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan, doa, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, lalu sambutan, penyampaian materi, hingga sesi tanya jawab yang menggarisbawahi pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan desa dan pelayanan publik.
Partisipasi Sertu Bambang S. dianggap sebagai bentuk dukungan Babinsa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat hubungan serta sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat guna menciptakan tata kelola yang tertib dan berintegritas.
Acara ditutup usai sesi tanya jawab dan berlangsung aman, tertib serta lancar.(0909).

