BerandaKOREMSerda Masri Sosialisasikan Dampak Judi Online kepada Warga Ujong Padang

Serda Masri Sosialisasikan Dampak Judi Online kepada Warga Ujong Padang

NAGAN RAYA – Babinsa Koramil 01/Kuala, Serda Masri, melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Desa Ujong Padang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat (18/9/2026) dengan topik bahaya judi online.

Pada pertemuan itu, Serda Masri memperingatkan warga agar tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian daring yang berpotensi menimbulkan masalah, terutama terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan berkeluarga.

“Judol itu awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan. Banyak warga yang sudah jadi korban, uang habis, utang menumpuk, keluarga berantakan. Jangan sampai warga kita terjerumus. Lebih baik uang dipakai untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah,” tegas Babinsa.

Menurutnya, kebiasaan berjudi secara online dapat membuat seseorang kehilangan kendali pengeluaran, dan upaya untuk menutup kerugian sering kali menambah beban utang.

Ia juga mengatakan bahwa selain efek ekonomi, perjudian daring rentan menimbulkan permasalahan dalam keluarga, seperti perselisihan, tekanan karena masalah keuangan, serta gangguan pada fokus kerja.

Serda Masri mengingatkan pula bahwa kebutuhan terus bermain judi bisa mendorong tindakan melanggar hukum, sehingga warga tidak boleh menganggapnya sebagai sekadar hiburan atau sumber pendapatan tambahan.

Dia menegaskan bahwa aktivitas judi online dapat diproses secara hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Babinsa mengimbau masyarakat untuk saling mengawasi anak-anak agar tidak mudah terpengaruh promosi judi online di media sosial dan meminta warga melaporkan bila menemukan situs atau bandar judi di wilayahnya.

“Kalau ada warga yang tahu ada situs atau bandar judol di wilayah kita, segera lapor ke Babinsa atau Keuchik. Kita cegah bersama sebelum banyak korban,” ujarnya.

Harapannya, lewat Komsos ini warga makin mengerti risiko judi online dan kompak menjaga lingkungan dari berkembangnya aktivitas perjudian daring.(Pr012).

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer