BerandaTMMDPrasasti Tandai Penyelesaian Pembangunan RTLH Sofyan di Bontocani

Prasasti Tandai Penyelesaian Pembangunan RTLH Sofyan di Bontocani

BONE – Penandaan akhir pada rumah milik Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Bone, menandakan bahwa rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan telah mencapai tahap penyelesaian.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti di rumah tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang menyasar pembangunan rumah tidak layak huni.

Prasasti ditempatkan setelah pekerjaan pembangunan rumah masuk pada tahapan penandaan hasil kegiatan. Penempatan prasasti ini berfungsi sebagai penanda penyelesaian fisik sekaligus identitas sasaran TMMD di lokasi tersebut.

Untuk penerima manfaat, selesainya pembangunan membawa arti penting karena rumah adalah pusat kehidupan keluarga dan perbaikan hunian diharapkan meningkatkan kualitas hidup sehari-hari.

Pekerjaan di rumah Sofyan pun meninggalkan lebih dari sekadar bangunan yang telah diperbaiki. Sasaran tersebut kini memiliki penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah warga di Pattuku pernah menjadi bagian dari rangkaian pembangunan TMMD ke-129.(Red/Cn).

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer