BerandaTMMDPrasasti Sebagai Bukti Pekerjaan RTLH di Desa Mallusetasi

Prasasti Sebagai Bukti Pekerjaan RTLH di Desa Mallusetasi

BONE – Bangunan yang setiap hari dipakai bisa saja lupa jejak pembangunannya; oleh karena itu, pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dipandang penting sebagai penutup pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Fungsi prasasti sebenarnya sederhana namun signifikan. Keberadaannya memberi tanda yang mudah dikenali setelah aktivitas pembangunan selesai. Nama sasaran dan jenis kegiatan yang dilakukan menjadi bagian catatan tetap pada bangunan itu.

Bagi Rosnawati, rumah itu menjadi penanda berakhirnya rangkaian pekerjaan fisik. Di mata lingkungan sekitarnya, prasasti menyampaikan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer