BONE – Sebuah penanda resmi dipasang untuk menandai pekerjaan jambanisasi di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang termasuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti tersebut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan fisik di Kelurahan Maroanging.
Penanda prasasti mendapat perhatian khusus selain pengerjaan fisik jambanisasi, untuk menunjukkan bahwa fasilitas sanitasi itu merupakan hasil pembangunan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa (11/08/2026) dan langsung diletakkan di lokasi pembangunan sehingga menandai fasilitas yang dibangun di kawasan itu.
Keberadaan prasasti dipandang memberi nilai sejarah dan kegunaan publik dalam jangka panjang; fasilitas digunakan masyarakat, sedangkan prasasti menjadi jejak pembangunan di Kelurahan Maroanging.(Red/Js)

