BONE – Di sela pengerjaan peningkatan jalan, pemasangan prasasti dilakukan untuk menandai titik sasaran fisik di Desa Pattuku sebagai bagian dari program TMMD ke-129.
Pada Senin (10/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti tersebut di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pekerjaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang berada pada sasaran peningkatan jalan.
Berbeda dengan badan jalan yang memiliki manfaat langsung bagi aktivitas warga, prasasti berfungsi sebagai identitas lokasi. Penanda itu memberi keterangan bahwa titik tersebut masuk dalam sasaran fisik TMMD.
Pembuatan penanda tersebut melengkapi pekerjaan di lapangan sehingga hasil pembangunan memiliki bagian yang menunjukkan lokasi pelaksanaannya. Hal ini sekaligus membuat keberadaan sasaran fisik lebih mudah dikenali setelah rangkaian pekerjaan selesai.
Badan jalan akan terus menjadi fasilitas yang digunakan masyarakat, sedangkan prasasti menyimpan fungsi dokumentatif dalam bentuk fisik. Keduanya menjadi bagian dari jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku yang dapat dikenali pada masa mendatang.
(Red/Wr).

