KUTAI TIMUR – Personel Babinsa Kodim 0909/Kutai Timur bersama BPBD, Yonif TP, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan dan semak di Jalan Ulin RT 43, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara pada Senin (12/10/2026).
Kebakaran yang terpantau sekitar pukul 14.35 WITA mengakibatkan lahan terbakar seluas kurang lebih 1 hektare. Total 23 personel terlibat, yakni satu Babinsa, enam personel BPBD, sembilan personel Yonif TP, lima anggota MPA kecamatan, dan dua anggota MPA desa.
Berkat kerja bersama, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.10 WITA untuk menghindari meluasnya kebakaran ke wilayah sekitarnya.
Kodim 0909/Kutai Timur melalui Babinsa terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepatnya.(0909)

