BerandaKODIMPengaturan Arus di Jembatan Lembak Dimulai Pukul 10.00 WITA, Babinsa Ikut Koordinasi

Pengaturan Arus di Jembatan Lembak Dimulai Pukul 10.00 WITA, Babinsa Ikut Koordinasi

KUTAI TIMUR – Sebagai langkah antisipasi menjelang pelaksanaan sistem buka-tutup di Jembatan Lembak pada Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon bersama unsur terkait menggelar koordinasi di Mako Polsek Bengalon pada Senin (24/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sekitar pukul 08.00 WITA dan dihadiri sekitar 30 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan setempat. Dari Koramil 0909-06/Bengalon hadir Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.

Selain itu tampak hadir Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 petugas keamanan Kecamatan, empat personel Dinas Perhubungan, serta dua personel perwakilan Polres Kutai Timur.

Koordinasi dimulai dengan apel di depan Mako Polsek Bengalon. Pada kesempatan itu Kapolsek Bengalon memberikan pengarahan teknis mengenai mekanisme buka-tutup arus kendaraan di area Jembatan Lembak.

Dalam pengarahan dijelaskan bahwa sistem buka-tutup diterapkan sebagai upaya pengamanan dan penataan arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan akan ditempatkan pada titik-titik strategis termasuk pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.

Untuk mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas, petugas Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari Kecamatan dan Polsek Bengalon akan disebar di sepanjang jalur pengalihan.

Kendaraan yang diarahkan pada jalur alternatif tersebut akan melintasi kawasan Ken Arok, menyeberang Jembatan Ken Arok, lalu menuju Sepaso Selatan.

Sementara itu, hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan bersifat darurat atau emergency seperti ambulans yang diperbolehkan melintas di Jembatan Lembak.

Kapolsek juga menggarisbawahi pentingnya alokasi personel yang proporsional pada tiap lokasi pengamanan, khususnya pada jalur pengalihan ke Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, dan jalur tembus ke Perdau Dalam serta Sepaso Selatan.

Langkah ini dimaksudkan agar aliran kendaraan tetap terkontrol dan pengguna jalan mendapat petunjuk jelas mengenai rute yang dapat dilalui.

Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon menyatakan dukungannya terhadap koordinasi tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pengaturan lalu lintas berlangsung.

Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan meminimalkan kepadatan dan potensi gangguan keamanan di jalur pengalihan.

Setelah seluruh personel memahami porsi tugas dan teknis pelaksanaan di lapangan, koordinasi resmi ditutup pada pukul 09.10 WITA.

Selama proses koordinasi berlangsung, kondisi tercatat aman, tertib, dan terkendali.

Dari hasil koordinasi diputuskan sistem buka-tutup Jembatan Lembak di Jalan Poros Sangatta–Bengalon akan diberlakukan mulai pukul 10.00 WITA, dengan pembatasan hak lintas untuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan kendaraan emergency.

Dengan adanya koordinasi serta pengamanan terpadu ini diharapkan pelaksanaan buka-tutup jalan berlangsung lancar dan memberi rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan di Bengalon.(0909)

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer