ACEH JAYA – Agar progres perehaban rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya tidak tertunda, tim pelaksana memilih menambah jam kerja dengan lembur untuk mempercepat penyelesaian rumah sasaran.
Pekerjaan lembur mencakup RTLH titik 1 atas nama Hasmid Tomi, RTLH titik 3 atas nama Asmadi, dan RTLH titik 4 milik Ibu Yunisar, yang ditangani Satgas TMMD ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya dengan pemasangan dinding memakai clasiboard dan plywood.
Pemasangan material dikerjakan dengan cermat pada setiap tahapan. Pada Sabtu (8/8/2026) malam, sejumlah titik RTLH tetap aktif bekerja hingga malam untuk mengejar progres perehaban.
Pemanfaatan waktu lembur dimaksudkan agar proses pemasangan dinding dapat berlanjut saat pekerjaan reguler tidak cukup.
Upaya itu sekaligus menunjukkan perhatian anggota TNI terhadap kondisi rumah warga yang menjadi sasaran perehaban.
Bagi Hasmid Tomi, Asmadi, dan Ibu Yunisar, perubahan bagian rumah yang dikerjakan bukan sekadar fisik, melainkan membawa mereka lebih dekat pada hunian yang lebih layak.(Red/Cn).

