TAPIN – Kapten Inf Waluyo selaku Pasi Intel Kodim 1010/Tapin mewakili Dandim 1010/Tapin hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 yang berlangsung di halaman Polres Tapin, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Senin (26/10).
Operasi yang direncanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan apel menjadi ajang pengecekan kesiapan personel, kendaraan, serta perlengkapan yang akan digunakan selama operasi. Selain itu, apel memperkuat koordinasi lintas instansi terkait demi keselamatan berlalu lintas.
Tokoh daerah dan unsur terkait yang hadir antara lain Staf Ahli Bupati Tapin Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dr. H. Sufiansyah, M.A.P., mewakili Bupati Tapin; Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tapin Cokorda Gde Suryalaksana, S.H.; serta Waka Polres Tapin Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M.
Perwakilan Brimob, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, ORARI, Senkom Mitra Polri, dan PT Jasa Raharja juga hadir dalam apel.
Pada amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan, disebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang memakan korban jiwa masih menjadi perhatian, sehingga peningkatan kepatuhan masyarakat diperlukan.
Operasi Patuh Intan 2026 menitikberatkan pada edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum. Programnya meliputi sosialisasi, edukasi ke institusi pendidikan, patroli di titik rawan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta penindakan ETLE statis dan mobile.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi mencakup penggunaan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo menyatakan kehadiran Kodim sebagai bentuk dukungan TNI terhadap langkah Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” ujarnya.
Waluyo juga mengimbau warga Kabupaten Tapin agar terbiasa berkendara tertib, memakai perlengkapan keselamatan, dan menghormati pengguna jalan lain.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, diharapkan meningkat kesadaran bahwa ketaatan berlalu lintas melindungi diri sendiri dan orang lain.
Kodim 1010/Tapin menyatakan dukungan sinergis bersama Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tapin.(1010).

