TAPIN – Untuk memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Tapin, Kodim 1010/Tapin hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli hingga September 2026.
Acara pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin yang beralamat di Jalan R. Soeprapto No. 1, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1010/Tapin diwakili oleh Pasi Pers Kapten Heri. Selain itu hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin, BNN, Polres Tapin, Rumah Tahanan Negara Kabupaten Tapin, dan Pengadilan Negeri Tapin.
Menurut Kapten Heri, keikutsertaan Kodim merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya penegakan hukum sekaligus untuk memperkokoh sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tapin.
“Kami dari jajaran Kodim 1010/Tapin sangat mengapresiasi langkah ini. Pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masyarakat dari bahaya narkotika maupun tindak pidana lainnya,” ujar Kapten Heri.
Semua barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan itu berasal dari perkara yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tapin, Habib, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku setelah seluruh proses hukum selesai.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain dari 22 perkara narkotika, yakni sabu seberat total 18,78 gram dan ekstasi seberat 0,35 gram.
Selain narkotika, terdapat pula 7 perkara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan barang bukti 1 bilah senjata tajam, serta barang bukti lain dari 22 perkara dan 1 perkara tindak pidana ringan.
Kapten Heri menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, serta peran serta masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi penerus. Kodim 1010/Tapin siap terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga Tapin tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Prosesi pemusnahan berjalan tertib dan disaksikan instansi terkait, bagian dari penegakan hukum sekaligus penguatan sinergi antarlembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tapin. (1010)

