SABANG – Rabu (23/9/2026) Aula Kantor Keuchik Gampong Kuta Barat menjadi tempat penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi 452 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya untuk periode Juli sampai September 2026.
Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan. Penerima bantuan merupakan warga kurang mampu yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Sosial Kota Sabang.
Sertu Darwis bersama Bripka Muammar dan perangkat gampong memantau langsung proses pendistribusian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga sesuai data yang telah diverifikasi serta proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar.
Pendampingan aparat juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya kesalahan dalam pendistribusian. Bersama Keuchik dan staf gampong, petugas memastikan warga yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut memperlihatkan sinergi antara TNI, Polri dan perangkat gampong dalam mendukung kelancaran program bantuan pangan bagi masyarakat. Kehadiran aparat di lokasi sekaligus memberikan pendampingan agar proses penyaluran berjalan aman dan kondusif.
Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sekaligus meringankan beban warga. Penyaluran bantuan juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat di Gampong Kuta Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif hingga selesai. Dengan pengawasan bersama, bantuan pangan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(Pr012).

