KUTAI TIMUR – Upaya antisipasi perundungan di sekolah dijalankan melalui sosialisasi Stop Bullying di SDN 006 Pengadan Baru pada Selasa (3/11/2026).
Acara yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA ini turut dihadiri Babinsa Koramil 0909-02/Sangkulirang, Sertu Ramidi, untuk ikut serta dalam kegiatan di SDN 006 Pengadan Baru, Kecamatan Kaubun.
Zulkifli, Kepala SDN 006 Pengadan Baru, bersama para dewan guru dan murid-murid mengikuti paparan mengenai definisi perundungan, contoh-contoh tindakan bullying, serta konsekuensi bagi korban dan lingkungan sekolah.
Pemaparan terhadap siswa menekankan bahwa mengejek, menghina, mengucilkan, mengancam, dan kekerasan terhadap teman adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Sertu Ramidi mengimbau siswa agar membiasakan saling menghargai, menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan kepedulian antarsesama, dan ia juga menekankan pentingnya melapor kepada guru jika menyaksikan atau menjadi korban perundungan.
Babinsa hadir untuk mendukung dunia pendidikan khususnya dalam membentuk karakter anak-anak sehingga mereka berani menolak perundungan dan ikut mewujudkan suasana belajar yang aman serta nyaman. Kegiatan berakhir pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(0909).

