KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak di Jalan Guru Besar RT 34, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, berhasil diatasi pada Kamis (29/10/2026) sore, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai setengah hektare.
Menurut laporan, api terpantau sejak sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Koramil 0909-01/Sangatta, Kodim 0909/Kutai Timur. Dalam waktu singkat, personel gabungan termasuk Babinsa, Polres, Brimob, BPBD, Yonif TP, TNI AL/Lanal, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan, dan warga setempat turun tangan untuk memadamkan kobaran.
Pemadaman dilakukan dengan dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran posko, dua unit mobil suplai air BPBD, serta satu unit mobil suplai air dari Lanal. Upaya bersama itu membuat api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.15 WITA.
Setelah api padam, tim melakukan pendinginan area terdampak untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan mengurangi risiko kebakaran susulan. Proses ini menjadi bagian dari protap penanganan lapangan.
Untuk antisipasi, Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap siaga di posko. Kesiapsiagaan serta kolaborasi lintas instansi bersama masyarakat diharapkan dapat mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga keselamatan warga serta lingkungan di Kabupaten Kutai Timur.(0909).

