KUTAI TIMUR – Untuk memperkuat literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melakukan koordinasi bersama masyarakat adat Kutai di Rumah Adat Kutai, Jalan Ring Road RT 066, Desa Sangatta Utara pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, TNI-Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan warga, dengan tujuan menyiapkan pelaksanaan sosialisasi edukasi keuangan.
Acara dihadiri oleh Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, H. Kasmo Pital, serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, S.T., M.T.I., bersama anggota. Turut hadir pula pejabat pemerintah desa, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga, Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe, dan Babinsa Sangatta Utara Sertu S. S. Bintang.
Peserta lain yang ikut berasal dari Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Barisan Inti Dayak Asli Kalimantan (BIDAK), anggota PKK, kepala dusun, serta ketua RT 01 hingga RT 66. Keseluruhan jumlah peserta mencapai sekitar 100 orang.
Rangkaian kegiatan terdiri dari sambutan, penyerahan cinderamata, pengenalan booth edukasi OJK, penyampaian materi edukasi oleh OJK dan BPR Kutai Timur, serta sesi tanya jawab yang memberi ruang bagi peserta memperjelas materi.
Melalui kegiatan edukasi tersebut diharapkan masyarakat lebih cakap dalam memilih layanan dan produk keuangan, memahami risiko serta manfaatnya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik merugikan konsumen.
Kesepakatan keterlibatan pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dimaksudkan untuk memperluas dampak sosialisasi sehingga masyarakat lebih mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. (0909).

