KUTAI TIMUR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tepian Baru fokus menyusun prioritas pembangunan pada Selasa (27/10/2026) di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, dengan kehadiran Babinsa Tepian Baru, Kopda Samuel, untuk memperkuat koordinasi antara aparat desa dan masyarakat.
Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WITA membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, daftar usulan RKP Tahun 2028, serta rencana perubahan RPJMDes Tahun 2022–2029 sebagai bagian dari penyesuaian perencanaan.
Hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Desa Tepian Baru Edi S., perwakilan Camat Bengalon Anton, Bhabinkamtibmas Bripda Aditia, Babinpotmar Bengalon Serda Putra, Ketua BPD Yunita, dan Pj. Kepala Desa Tepian Madani Tari, serta berbagai unsur masyarakat seperti kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader kesehatan, anggota PKK, dan perwakilan perusahaan.
Susunan acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, sambutan, dan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Tepian Baru, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk menampung masukan peserta.
Diskusi fokus pada penyusunan RKPDes 2027 dan pengumpulan usulan program 2028 sehingga masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan serta persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan desa.
Perubahan RPJMDes dimaksudkan untuk menyesuaikan rencana jangka menengah Tahun 2022–2029 dengan kondisi di lapangan, dan keterlibatan Babinsa merupakan wujud pembinaan teritorial melalui komunikasi serta kerja sama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.
Musrenbangdes Desa Tepian Baru ditutup pada pukul 13.00 WITA dengan kondisi kegiatan yang aman, tertib, dan terkendali.(0909)

