Ketapang — Jajaran Koramil Kodim 1203/Ketapang melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membatasi penyebaran api serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, personel Koramil bersama unsur terkait dan masyarakat melakukan pemadaman pada titik kebakaran. Penanganan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan sisa bara tidak kembali memicu munculnya api.
Selain pemadaman, pemantauan wilayah rawan kebakaran menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Melalui koordinasi dengan aparat desa dan warga, informasi mengenai kemunculan asap maupun titik api dapat segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.
Para Babinsa juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran kepada Babinsa atau aparat setempat.
Melalui keterlibatan jajaran Koramil, Kodim 1203/Ketapang terus mendorong kerja sama seluruh unsur dalam penanganan karhutla. Kepedulian dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga keselamatan bersama.

