TAPIN – Koramil 1010-02/Tapin Tengah bersama tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di semak belukar Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin pada Minggu (11/10).
Penanganan di lokasi melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diturunkan untuk memadamkan api dan mencegah perluasan ke area sekitar. Pemantauan di lapangan mencatat luas lahan terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Api berhasil dipadamkan berkat koordinasi tim gabungan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, personel Koramil 1010-02/Tapin Tengah bersama petugas damkar tetap melakukan pemantauan titik api guna mengantisipasi kebakaran kembali.
Sampai penanganan dinyatakan selesai, penyebab kebakaran belum diketahui. Oleh karena itu, pemantauan lanjutan menjadi prioritas untuk memastikan area benar-benar aman dari kebakaran susulan.
Pasi Ops Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Asep Abi menegaskan bahwa penanganan karhutla memerlukan kecepatan, kesiapsiagaan, dan sinergi seluruh unsur terkait agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas.
“Alhamdulillah, api di wilayah Desa Pandahan sudah berhasil dipadamkan berkat kerja sama personel Koramil, BPBD, petugas pemadam kebakaran, pihak perusahaan, dan masyarakat. Namun, kami tetap mengingatkan seluruh personel agar terus memantau kondisi di lapangan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujar Kapten Inf Asep Abi.
Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di semak belukar dan lahan kering. Masyarakat diminta tidak membersihkan lahan dengan membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun asap yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Menurut Kapten Inf Asep Abi, peran aktif masyarakat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla sehingga penanganan bisa dilakukan lebih dini dan dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
Kodim 1010/Tapin melalui jajaran Koramil menyatakan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, petugas terkait, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan pemantauan serta penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Tapin.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah meluasnya kebakaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (1010).

