KUTAI TIMUR – Personel Koramil 0909-03/Muara Wahau bersama unsur terkait memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan milik masyarakat kawasan Pringgan PT Kapas DSN Group, Afdeling 1 LTE, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Senin (5/10/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WITA. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 2 hektare dengan satu titik api. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk penanaman padi. Lahan tersebut diketahui milik Ebit Liq, warga Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Penanganan dilakukan secara bersama oleh personel Koramil 0909-03/Muara Wahau, Polsek Kongbeng, CSR DSN Group, BPBD Kecamatan Kongbeng, dan Tim Tanggap Keadaan Darurat (TKTD) PT Kapas. Sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan untuk membantu pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.
Lokasi kebakaran berada pada koordinat 1.159998° Lintang Utara dan 116.944997° Bujur Timur. Berdasarkan laporan, jaraknya sekitar 471 kilometer dari Posko Lanud Dhomber, dengan estimasi waktu tempuh 60 menit melalui jalur udara dan sekitar 15 jam melalui jalur darat.
Kodim 0909/Kutai Timur melalui jajaran kewilayahan terus mendukung penanganan Karhutla bersama instansi terkait. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengendalikan kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api berpotensi menyebar dan memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kondisi lingkungan kering. Warga juga diharapkan segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di Kabupaten Kutai Timur.(0909).

