BerandaKOREMSertu Safrin Ondu Sambangi Jatirejo: Larangan Bakar Lahan demi Antisipasi Karhutla

Sertu Safrin Ondu Sambangi Jatirejo: Larangan Bakar Lahan demi Antisipasi Karhutla

NAGAN RAYA – Dalam langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sertu Safrin Ondu dari Posramil Kuala Pesisir mengunjungi Desa Jatirejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (19/9/2026) untuk mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Ketika melakukan sambang ke masyarakat, Babinsa menyampaikan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla serta meminta warga agar tidak membakar hutan, kebun, ataupun lahan karena risiko api yang cepat menyebar dan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam pemberian imbauan itu, Babinsa juga menjelaskan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Disebutkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp10 miliar.

Sertu Safrin Ondu menambahkan bahwa kegiatan sambang dan patroli tidak hanya bertujuan menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan warga serta memantau perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah.

Babinsa mengungkapkan harapannya agar masyarakat semakin paham terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam pencegahan Karhutla di Kecamatan Kuala Pesisir. (Pr012)

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer