KUTAI TIMUR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, digelar Jumat (18/9/2026) untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, dihadiri Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta, Sertu SS Bintang.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WITA dan diikuti unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TNI-Polri, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.
Tampak hadir Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti; Ketua BPD Ridwan Abd Razak; Babinsa Sertu SS Bintang; Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe; Sekretaris Desa Osler Manalu; anggota BPD Ali Mahmudi; Ketua LPM Anwar Said; para Kepala Desa Persiapan Kecamatan Sangatta Utara; perangkat dan staf desa; para kepala dusun; ketua RT; tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat; Ketua PKK beserta anggota; serta sekitar 30 tamu dan undangan.
Agenda pembukaan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim, doa, serta sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebelum materi perencanaan dipaparkan.
Kasi dan Kaur Pemerintahan Desa Sangatta Utara mempresentasikan rencana dan mengajak peserta menyepakati anggaran RT serta membahas rencana lain terkait perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Sangatta Utara.
Untuk menetapkan hasil musyawarah, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Musrenbangdes Rancangan Perubahan RKPDes 2026 oleh BPD, pemerintah desa, ketua RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Babinsa hadir sebagai dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah binaan serta menjadi penguat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
Musrenbangdes berakhir pukul 11.00 WITA dengan suasana aman, tertib, dan lancar.(0909).

