KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan serta semak belukar tercatat terjadi di Jalan Guru Besar RT 33, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (14/9/2026).
Api mulai terlihat sekitar pukul 16.00 WITA dengan estimasi luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektare.
Pemadaman melibatkan tim terpadu: 1 Babinsa, 1 personel Polres, 2 personel BKO Brimob, 4 personel BPBD, 3 personel Yonif Teritorial Pembangunan (TP), 1 personel LKK, 2 personel Gepak, 2 personel Tagana, 2 personel MPA Desa, 2 personel Orari, 2 personel Senkom, dan 10 warga masyarakat.
Berkat koordinasi antarunsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA, lalu petugas melakukan pemantauan memastikan tidak ada titik api yang menyala kembali.
Kejadian berada pada koordinat 0,48117 N dan 117,552247 E. Jarak dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan sekitar 360 kilometer, dengan estimasi 60 menit melalui udara dan 7 hingga 8 jam via darat.
Tindakan penanganan ini merupakan upaya bersama untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampak kepada lingkungan dan warga setempat.
Seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara berkala, khususnya di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan dan semak belukar.(0909).

