BANJARMASIN – Pada Jumat, 21 Agustus 2026 prajurit dari Korem 101/Antasari bergabung dengan tim gabungan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang merebak di Kalimantan Selatan.
Penanganan dilakukan serentak di 17 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Kota Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar.
Estimasi total luas lahan terbakar diperkirakan lebih dari 100 hektare, meliputi semak belukar, vegetasi galam, dan kebun sawit. Kondisi kering, tiupan angin kencang, serta lahan gambut menjadi pemicu sehingga api mudah menyebar dan sulit dipadamkan di lapisan bawah tanah.
Di Kabupaten Barito Kuala dan Balangan, pemadaman di Kelurahan Ulubenteng (±1,5 hektare) dan Desa Palingkau (±1 hektare) berhasil dikendalikan. Sementara di Desa Puntik Dalam (±0,4 hektare) serta titik di HSU/Balangan seperti Desa Mawarsari (±0,7 hektare) dan Desa Pulau Damar (±10 hektare), petugas masih melakukan pembasahan (cooling down) untuk mengisolasi titik api di lahan gambut.
Tim gabungan di Kabupaten Tanah Laut memadamkan titik api di Kelurahan Pelaihari (±2 hektare) dan Desa Tambang Ulang (±10 hektare), namun upaya di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung (±50 hektare) masih berlangsung karena angin kencang dan tidak adanya akses jalan menuju titik paling jauh.
Di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, operasi besar-besaran menarget 9 lokasi strategis, termasuk Liang Anggang, Gambut, Sungai Besar, dan lahan TNI di Sungai Ulin. Dukungan meliputi armada darat seperti tangki air dan mesin alkon serta 1 unit helikopter water bombing untuk menahan perluasan api.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kobaran api di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang (±4 hektare) berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh Tim Siaga Karhutla dan Satgas BPBD.
Secara keseluruhan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kendala di lapangan antara lain minimnya sumber air, angin kencang, dan medan sulit. Hingga Jumat malam, personel Korem 101/Antasari bersama unsur terkait tetap siaga penuh di lapangan untuk pemantauan serta pendinginan guna memastikan titik api tidak kembali menyala.(Pr101).

