Banjarbaru – Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, S.Hub.Int., M.Han., Komandan Kodim 1006/Banjar, menegaskan perlunya kajian serta kepastian hukum yang jelas atas rencana skema saling hibah antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan TNI AD guna mendukung pembangunan infrastruktur strategis.
Pernyataan tersebut disampaikan Dandim dalam rapat tindak lanjut hibah antara Pemko Banjarbaru dan TNI AD yang diadakan di Ruang Rapat Aula 1 Dinas PUPR Kota Banjarbaru pada Rabu (19/8/2026).
Rapat dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Banjarbaru, Korem 101/Antasari, Kodim 1006/Banjar, Den Zibang 2/Banjarmasin, Yonif 623/BWU, KPKNL Banjarmasin serta jajaran Dinas PUPR Kota Banjarbaru. Focal point pembahasan adalah dukungan lahan TNI AD untuk pelebaran Jalan Golf seluas 1.410 meter persegi dan trase Lingkar Timur I seluas sekitar 7,45 hektare.
Dalam pertemuan itu Dandim 1006/Banjar menekankan bahwa pemanfaatan dan pengelolaan aset harus berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan berlaku, sehingga dibutuhkan kajian dari pihak berwenang termasuk aspek hukum dan pengelolaan aset agar mekanisme yang dipilih kuat secara dasar hukum dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Kami dari pihak Kodim sangat mendukung kegiatan ini. Ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan Kota Banjarbaru. Jika akses jalan tidak segera dibuka, diperlebar dan dikembangkan, ke depan dapat mempersulit perkembangan kota dan perekonomian,” kata Dandim.
Rapat juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data lahan, trase jalan, nilai aset serta kelengkapan administrasi antarinstansi. Harapannya, koordinasi yang kuat antara Pemko Banjarbaru dan TNI AD akan mempercepat pembangunan Jalan Lingkar dan pelebaran Jalan Golf sehingga konektivitas meningkat, kepadatan lalu lintas berkurang, kawasan pertumbuhan baru terbuka dan masyarakat menerima manfaat.(1006).

