KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil Rantau Pulung, Serma Syafaruddin, bertindak mewakili Danramil menghadiri pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu masa bakti 2020–2028 yang digelar di Balai Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026).
Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dan diikuti pejabat serta unsur Forkopimcam Rantau Pulung, kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dari wilayah tersebut.
Sumpah/janji diambil untuk anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang mewakili empat desa yakni Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Labu, Desa Kebon Agung, dan Desa Tepian Makmur agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif.
Turut hadir Bupati Kutai Timur H. Drs. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Anggota DPRD Kutai Timur Samsul Bahri, Kepala Dispora Kutai Timur Basuki Isnawan, S.Hut., perwakilan BKSDM Misliansah, Kasatpol PP Kutai Timur H. Fattah Hidayat, Camat Rantau Pulung Vita Muhasanah, S.STP., Danramil Rantau Pulung diwakili Babinsa Serma Syafaruddin, Kapolsek Rantau Pulung Iptu Samuel Tarihoran, S.Sos., M.H., bersama seluruh kepala desa dan jajaran BPD se-Kecamatan Rantau Pulung.
Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga hadir memberikan dukungan terhadap proses penguatan lembaga pemerintahan desa di Kecamatan Rantau Pulung.
Acara dibuka resmi kemudian dilanjutkan pembacaan doa, penyanyian Indonesia Raya serta Mars Kutai Timur sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Camat Rantau Pulung menyampaikan laporan panitia pelaksana sebelum masuk ke acara inti, yakni pengambilan sumpah dan janji anggota BPD Pengganti Antar Waktu.
Pengambilan sumpah dan janji menjadi puncak acara yang menegaskan pelantikan anggota BPD dari empat desa tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur memberi arahan agar anggota BPD yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa BPD memegang peran strategis dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pembangunan desa.
Oleh karena itu, anggota BPD harus bekerja profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan menjaga komunikasi yang baik dengan kepala desa serta seluruh perangkat desa.
Kehadiran Babinsa dalam acara ini juga merupakan wujud dukungan TNI AD terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, melalui sinergi antara kecamatan, desa, kepolisian, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas demi percepatan pembangunan di Rantau Pulung.
Setelah sambutan, dilaksanakan sesi foto bersama pejabat, anggota BPD yang baru dilantik, kepala desa, dan undangan.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.10 WITA dan dilaporkan berlangsung tertib, lancar, aman, serta kondusif.(0909).

