BONE – Sebuah rumah warga di Desa Mallusetasi, milik Rosnawati (51), kini dilengkapi prasasti yang menandai keterlibatannya dalam kegiatan fisik TMMD ke-129, sebagai rangkaian penandaan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pekerjaan tersebut di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Aktivitas berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika seluruh rangkaian pekerjaan sasaran RTLH terus diarahkan ke tahap akhir penyelesaian.
Rumah yang menjadi sasaran langsung memberikan manfaat nyata kepada penerima karena dapat dimanfaatkan sehari-hari. Di sisi lain, pemasangan prasasti berfungsi sebagai tanda bahwa lokasi itu pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Penanda itu juga memudahkan pengenalan hasil pekerjaan dalam konteks kegiatan yang berlangsung. Bagi lingkungan Desa Mallusetasi, perubahan fisik tak hanya terlihat pada bangunan tetapi juga lewat tanda yang dipasang di tempat tersebut.
Dengan langkah ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahapan yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Setelah kegiatan TMMD rampung, rumah beserta prasasti akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bukti perubahan yang telah terjadi.(Red/Ap).

