Kutai Timur – Inspeksi mendadak digelar oleh Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan bersama tim gabungan Muspika Kecamatan Kaliorang untuk menindak dugaan perambahan dan/atau perusakan kawasan konservasi serta pembukaan lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur (Desa Persiapan Sembulo Mandiri), Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (10/8/2026).
Pengecekan yang dimulai pukul 11.00 Wita bertujuan memverifikasi kondisi nyata di lapangan terhadap indikasi pembukaan lahan pada kawasan yang berfungsi sebagai sumber mata air bagi warga Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Tim melakukan peninjauan pada sejumlah titik sepanjang akses menuju lokasi untuk menilai kondisi vegetasi, area terbuka, serta tanda-tanda pemanfaatan lahan lainnya.
Rombongan di antaranya diikuti Plt. Camat Kaliorang Pitriani dan staf, Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan beserta satu anggota, Kanit Intel Bripka Irwan bersama satu anggota, perwakilan PDAM Darmuji dengan dua staf, serta Ketua RT 15 Ibrahim.
Hasil pengecekan menunjukkan ada beberapa area di sepanjang akses yang telah dibuka. Ciri-ciri pembukaan tampak dari penebasan vegetasi dan indikasi bekas pembakaran di titik-titik tertentu.
Di sejumlah lahan terbuka terlihat tanaman kelapa sawit yang telah ditanam oleh warga, yang menimbulkan perhatian karena penggunaan lahan harus disesuaikan dengan status kawasan, apalagi jika berstatus kawasan perlindungan atau konservasi.
Tim juga menemukan pembukaan akses jalan baru menuju bagian-bagian lokasi. Di lapangan terlihat bekas jejak alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk membuka jalan tersebut.
Pengecekan sementara memperkirakan luas lahan yang dibuka mencapai kurang lebih 30 hektare, namun perlu pendataan dan verifikasi lanjutan dari instansi berwenang untuk memastikan batas kawasan, status lahan, dan legalitas pemanfaatan.
Menurut pihak terkait, lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur, berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan berada di kawasan yang berfungsi sebagai daerah sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Kepedulian terhadap sumber mata air menjadi alasan utama pengecekan. Pembukaan vegetasi skala besar, indikasi pembakaran, maupun penggunaan alat berat bisa berdampak pada lingkungan jika tidak memperhatikan aturan dan kapasitas dukung kawasan, sehingga perlu verifikasi lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan.
Babinsa bersama unsur Muspika memastikan kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif, sebagai bagian dari dukungan aparat kewilayahan terhadap upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan warga, khususnya pasokan air.
Temuan ini akan dikomunikasikan untuk tindak lanjut oleh instansi terkait agar dilakukan pendataan, pemeriksaan status kawasan lebih mendalam, dan penentuan langkah penanganan sesuai kewenangan guna memastikan setiap pemanfaatan lahan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Kegiatan sidak dan pengecekan lapangan selesai pada pukul 14.30 Wita. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(0909).

