BONE – Masyarakat Desa Mallusetasi tidak hanya melihat fisik rumah yang makin kuat, tetapi juga menyaksikan pemasangan prasasti yang menyimpan cerita solidaritas dan kerja bersama yang mengubah nasib sebuah keluarga di kampung mereka.
Prasasti yang dipasang pada rumah Rosnawati berfungsi sebagai tanda permanen atas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga menganggap penanda ini membuktikan bahwa setiap pembangunan memiliki histori yang pantas diabadikan, bukan sekadar dinikmati saja.
Penutupan pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh rangkaian pekerjaan memasuki tahap akhir. Melalui prasasti tersebut terdokumentasi kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam mewujudkan hunian yang lebih layak.
Hadirnya prasasti menumbuhkan kebanggaan warga karena mencerminkan bahwa desanya pernah menjadi tempat munculnya semangat gotong royong yang berdampak nyata. Mereka percaya nilai itu akan terus hidup dan diceritakan antar generasi.
Meskipun tampilannya sederhana, arti prasasti sangat mendalam. Prasasti ini mengingatkan bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan melekat dalam ingatan masyarakat.(Red/Cn).

